-->

Perbedaan Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi

Pada artikel berikut ini, www.berkassurat.blogspot.com akan membagikan informasi tentang Perbedaan Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi. Selama ini dalam kegiatan surat-menyurat, kita mengenal dengan 2 (dua) jenis surat yang sering digunakan, yakni Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi.

Perbedaan Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi
Perbedaan Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi

Kedua jenis surat jelas tersebut memiliki perbedaan satu sama lain. Sebelum mengulas perbedaan keduanya secara lengkap, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan surat resmi dan surat tidak resmi.

Surat resmi adalah surat yang dipergunakan untuk kepentingan / keperluan yang bersifat resmi (kedinasan), baik dibuat oleh perseorangan (pribadi), instansi, ataupun sebuah organisasi. Contohnya : surat undangan, surat pemberitahuan, surat pengumuman, surat edaran, surat tugas, atau sejenisnya.

Sedangkan surat tidak resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi dalam situasi yang sifatnya tidak resmi. Misalnya : surat pertemanan, surat cinta, surat keluarga, dan sejenisnya.

Perbedaan Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kedua jenis surat tersebut sangat jelas memiliki banyak perbedaan, baik dari segi pembuatan, peruntukan, dan bagian-bagian yang ada di dalamnya.

Berikut perbedaan surat resmi dan surat tidak resmi yang perlu untuk diketahui :

Surat Resmi :
  1. Dibuat untuk keperluan resmi (kedinasan)
  2. Menggunakan bahasa resmi dan baku
  3. Menggunakan kop surat jika dibuat oleh sebuah instansi/lembaga/organisasi
  4. Menggunakan penomoran surat, perihal, dan lampiran
  5. Ada aturan format baku yang digunakan, seperti kepala surat, bagian pembuka, isi, dan penutup
  6. Dilengkapi cap/stempel resmi instansi/lembaga/organisasi resmi

Surat Tidak Resmi :
  1. Dibuat untuk keperluan pribadi
  2. Tidak harus menggunakan bahasa resmi
  3. Tidak menggunakan kop surat
  4. Tidak menggunakan penomoran surat, perihal, dan lampiran
  5. Tidak ada aturan baku dalam pembuatannya
  6. Tidak dilengkapi cap/stempel karena dibuat pribadi

REKOMENDASI ARTIKEL :
Demikian artikel mengenai Perbedaan Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi. Semoga artikel ini bisa bermanfaat. Terima kasih surat berkunjung.

0 Response to "Perbedaan Surat Resmi dan Surat Tidak Resmi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel